KPU DKI Pastikan Semua Calon Sudah Lengkapi Dokumen

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno.
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta Sumarno mengatakan, hingga saat ini kelengkapan dari para calon gubernur dan wakil gubernur sudah lengkap secara substansial.

"Kalau secara substansial semuanya sudah terpenuhi, seperti kesehatan dan surat cuti serta pengunduran diri dari bakal cagub dan cawagub sudah ada di kami," kata Sumarno di kantor KPUD DKI Jakarta, Sabtu 1 Oktober 2016.

Sumarno menambahkan, seluruh calon sebelumnya juga sudah bersedia menaati semua aturan yang telah ditetapkan. Selain itu soal kesediaan untuk cuti bagi petahana, dan kesediaan mengundurkan diri bagi TNI juga sudah dilengkapi.

“Semua sudah dapatkan surat pernyataan itu, yang nantinya SK tersebut akan diserahkan pada saat calon ditetapkan tanggal 24 oktober sampai batas 60 hari setelah ditetapkan," ujarnya.

Namun, meski sudah terpenuhi secara substansial, Sumarno menambahkan masih ada beberapa calon yang memang masih belum lengkap. Bagi para kandidat yang belum terpenuhi semua persyaratannya, kata dia, akan diberikan waktu perbaikan hingga 4 oktober 2016 setelah diumumkan kekurangannya.

"Tidak terlalu banyak, tapi kan persyaratan ini akumulatif, jadi semua harus lengkap, tidak boleh ada yang tidak lengkap, tidak boleh kurang satu pun tiap calon. Kita sudah inventarisir, kami sedang buat berita acara tentang hasil pemeriksaan berkas calon dan syarat calon, harus ini disampaikan,” katanya.

Menurut dia, akan ada waktu perbaikan sampai 4 Oktober. Namun, tidak akan ada penambahan waktu lagi perbaikan.

“Misalnya ada ijazah yang belum dilegalisir, atau tanggungan pajak, atau SKCK terlewati," katanya.

Saat ditanyai mengenai persyaratan yang tidak lengkap hingga batas waktu yang ditentukan, Sumarno mengatakan tentunya akan menghambat proses pencalonan.

"Makanya hari ini disampaikan semuanya kalau kurang, kalau ada yang kurang tentu menghambat. Termasuk juga kalau ada syarat kesehatan yang belum terpenuhi, kita juga beritahu ke parpol untuk menggantikan calon yang ada, apabila ada calonnya yang lain," kata Sumarno.