Istri Polisi Mutilasi Bayi Kesal Suaminya 2 Hari Tak Pulang

Rumah kontrakan tempat Mutmainah bunuh bayinya.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Mutmainah (28 tahun), istri anggota provos Polda Metro Jaya, diduga nekat membunuh dan memotong jasad bayinya di rumah kontrakan Kecamatan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, karena kesal suami telat pulang berdinas.

Berdasarkan informasi yang didapatkan VIVA.co.id dari warga yang tinggal di sekitar lokasi pembunuhan, Mutmainah sempat kesal karena suaminya, Aipda Denny Siregar, sudah dua hari tidak pulang.

"Pelaku sempat ngedumel sih pas siang, karena suami tidak pulang dua hari," kata warga yang tak mau namanya diberitakan, Senin, 3 Oktober 2016.

Selain itu, berdasarkan keterangan Suyadi, Ketua Rukun Tetangga setempat, Mutmainah diduga menderita depresi. "Saya hanya menduga, pastinya juga tidak tahu," kata Suyadi di rumahnya.

Pembunuhan terhadap bayi bernama Arjuna (1 tahun) terjadi Minggu malam, 2 Oktober 2016. Kasus itu terungkap saat Aipda Denny pulang ke rumahnya.

Saat ini, suasana di lokasi cukup sepi. Di rumah kontrakan tempat Mutmainah menghabisi nyawa putranya, hanya terlihat garis polisi terpasang membentengi bagian depan rumah. (ase)