Istri Polisi Pemutilasi Juga Potong Kuping Anak Pertamanya

Rumah kontrakan tempat Mutmainah bunuh bayinya.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Ternyata berdasarkan penyelidikan Kepolisian, Mutmainah, istri anggota provos Polda Metro Jaya, yang membunuh dan memotong jasad bayinya, juga sempat ingin memotong telinga putri pertamanya di rumah kontrakan Jalan raya 24, Rt 004, Rw 10, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Anak perempuannya yang berusia dua tahun mengalami luka di telinganya, tetapi tidak serius lukanya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, Senin 3 Oktober 2016.

Menurut Awi, meski terdapat luka, tetapi belum dapat dipastikan wanita berusia 28 tahun, istri dari Aipda Denny Siregar itu, juga hendak menghabisi nyawa anak pertamanya seperti yang dilakukannya terhadap Arjuna (1 tahun) anak keduanya. "Belum tahu. Masih diselidiki. Pelaku sendiri belum bisa diajak komunikasi," katanya.

Awi mengatakan, saat ini, Kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan Mutmainah. Karena, ada dugaan ibu itu mengalami gangguan kejiwaan, yang menyebabkan dia tega membunuh bayinya.

Pembunuhan terhadap bayi bernama Arjuna terjadi Minggu malam, 2 Oktober 2016. Kasus itu terungkap, saat Aipda Denny pulang ke rumahnya.

Saat ini, suasana di lokasi cukup sepi. Di rumah kontrakan tempat Mutmainah menghabisi nyawa putranya, hanya terlihat garis polisi terpasang membentengi bagian depan rumah. (asp)