Ahok: Tak Pernah Periksa Gigi, Anak-anak Tak Boleh Daftar SD

Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVA.co.id / Rintan Puspitasari

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mewacanakan peraturan baru untuk anak sekolah. Peraturan yang dimaksud adalah anak-anak yang ingin masuk sekolah dasar harus memiliki surat keterangan pernah ke dokter gigi.

"Saya mau keluarkan peraturan baru, anak-anak yang enggak ada keterangan ke dokter gigi enggak boleh sekolah. Pakai kawat itu ngabisin duit saja. Mulai sekarang Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) banyak alat untuk poliklinik gigi," kata Ahok dalam sambutan di Jakarta Utara, 22 Oktober 2016.

Mantan Bupati Belitung Timur tersebut mengatakan, agar orangtua wajib secara rutin membawa anaknya untuk memeriksa ke dokter gigi. "Jadi kita pengen anak yang punya gigi susu, bawa anak cek ke dokter gigi," ucap dia.

Menurutnya, banyak orangtua yang tidak mengetahui pentingnya memeriksakan gigi susu. Mereka menganggap gigi susu tidak berbahaya dan bisa tanggal dan tumbuh sendiri. Padahal faktanya, banyak gigi susu yang tidak tanggal tapi tumbuh lagi.

"Kadang-kadang kan itu (gigi) anak enggak rontok, tumbuh lagi. Sudah dewasa susah diatasi. Jadi waktu daftar sekolah minimal dia bisa membuktikan anaknya pernah dibawa ke Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) memeriksakan gigi," kata dia.

Tak ragu-ragu, Ahok bahkan menargetkan hal ini bisa secepatnya direalisasikan. "Kita mulai ajaran tahun depan berlaku nih. Sama seperti syarat sertifikasi vaksin. Saya bikin syarat pada waktu mau sekolah, bukan hanya akta lahir, kartu keluarga, tapi ada sertifikat vaksin. Jadi kalau vaksin enggak lengkap, di sekolah kami aman vaksinkan lagi," ujar Ahok.