Hari Ini, Kampanye Cagub DKI Dimulai

Para calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk Pemilihan Kepala Daerah 2017.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Para pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur DKI Jakarta mulai melakukan kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017, hari ini. Masa kampanye digelar mulai Jumat, 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.

Tiga pasangan calon yang akan ikut kampanye yaitu pasangan nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni; pasangan nomor  urut dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat; pasangan nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menetapkan sejumlah aturan terkait kampanye. Di antaranya soal jumlah alat peraga kampanye.

Awal Oktober lalu, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan lima papan reklame untuk setiap kabupaten dan kota. Untuk baliho, setiap kecamatan akan mendapat 20. Sedangkan spanduk, setiap kelurahan mendapat jatah dua.

KPU menganjurkan alat kampanye serta peraga tidak dipasang di jalanan umum yang mengganggu. "Tidak boleh di jalan raya protokol, Jembatan Penyebrangan Orang,  lembaga pendidikan, tempat ibadah. Semua ada aturannya," kata Sumarno, beberapa waktu lalu.

Adapun untuk dana kampanye, para pasangan calon boleh menerima sumbangan dari pribadi maupun korporasi. Namun jumlah besarnya sumbangan dibatasi. Untuk individu maksimal sumbangan yang dibolehkan yaitu Rp75 juta dan untuk korporasi Rp750 juta.