Penjarahan Minimarket di Penjaringan Murni Kriminal

Aksi 4 November berujung rusuh
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Demo besar yang semula damai berubah jadi kerusuhan. Sejumlah massa melakukan perusakan dan penjarahan terhadap salah satu minimarket yang berada di wilayah Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat malam, 4 November 2016.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, aksi massa tersebut merupakan murni tindakan kriminal, dan tidak ada sangkut pautnya dengan unjuk rasa yang dilakukan massa yang menuntut pengungkapan kasus dugaan penistaan agama.

"Itu penjarahan, murni kriminal," kata Boy Rafli saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 5 November 2016.

Boy menjelaskan, sebelum melakukan penjarahan, massa yang diketahui merupakan warga sekitar itu melempari personel kepolisian dan anggota TNI yang sedang melakukan penjagaan.

Dalam peristiwa tersebut, Boy mengatakan, polisi menangkap 15 orang yang diduga sebagai pelaku penjarahan. Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut. "Itu warga sekitar, 15 orang yang diamankan. Hari ini dipastikan statusnya," kata Boy.

Sebelumnya, usai bentrokan antar pengunjuk rasa dan aparat kepolisian di Istana Negara pada Jumat, 4 November 2016, aksi penjarahan terjadi. Pihak kepolisian pun langsung bergerak cepat dengan melakukan patroli keliling Jakarta untuk mengamankan daerah yang dianggap rawan.

Tak hanya itu, polisi pun akan memperkuat pengamanan di pemukiman dan pusat perbelanjaan serta daerah-daerah yang banyak warga non-muslim. Bahkan, kompleks perumahan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperketat penjagaannya. (ase)