Ketua PB HMI Diperiksa Polisi Terkait Ricuh 4 November

Massa HMI saat turun dalam aksi 4 November 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Mulyadi P Tamsir, dipanggil Polda Metro Jaya, Kamis, 10 November 2016.

Mulyadi akan dimintai keterangan terkait keributan saat aksi damai 4 November 2016, yang menuntut proses hukum dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Buntut dari keributan itu, lima mahasiswa anggota HMI ditangkap polisi.

"Nanti siang ini, setelah Zuhur saya datang (ke Polda Metro Jaya)," ujar Mulyadi saat dikonfirmasi wartawan.

Mulyadi mengaku sudah siap menjalani pemeriksaan terkait unjuk rasa pada 4 November kemarin yang berakhir ricuh di depan Istana Negara. Dia akan diperiksa sebagai saksi dan masih belum tahu apa saja yang nanti akan ditanyakan polisi.

"Saya memberikan keterangan, kapasitasnya sebagai saksi," katanya.

Sebelumnya, akibat kericuhan dalam unjuk rasa tersebut, lima kader HMI ditetapkan polisi sebagai tersangka, termasuk Sekjen HMI Amijaya Halim. Kelimanya diduga menjadi provokator yang menyebabkan unjuk rasa ricuh.

Sebelum pemeriksaan Mulyadi, polisi telah memeriksa Ketua HMI Jakarta Selatan Ary Safarimau dan pengurus HMI Jakarta Selatan Dicky Reza Wibowo pada Rabu 9 November kemarin. (ase)