Tempat Hiburan Malam di Bogor Diawasi

Sumber :

VIVAnews – Pemerintah Kota Bogor akan mengawasi tempat hiburan malam di kota itu. Bila terbukti ada yang buka selama bulan Ramadhan akan ditindak tegas.

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Bambang Gunawan menegaskan, selama bulan Ramadhan, semua tempat hiburan malam tidak diperbolehkan beroperasi. Larangan beroperasinya selama satu bulan untuk menghormati warga yang berpuasa.

"Jadi setiap pemilik tempat hiburan harus mematuhi instruksi dari Pemerintah Kota Bogor, kalau tidak kami akan memberi sanksi," ujarnya kepada VIVAnews, Minggu 23 Agustus 2009.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Bogor, Untung W. Maryono berharap, ada pengawasan yang lebih ketat terhadap tempat hiburan selama bulan Ramadhan.

"Harus tegas dan jangan setengah-setengah. Saya dukung instruksi penutupan tempat hiburan selama bulan puasa," ujar Untung.

Ditempat terpisah, Kepala Satpol PP Kota Bogor Bambang Boediono mengatakan, pihaknya akan melakukan razia diantaranya razia petasan, miras serta tempat-tempat hiburan malam selama bulan puasa.

Laporan: Ayatullah Humaeni| Bogor