Ahok Diwakili 30 Pengacara Gelar Perkara di Mabes Polri

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok lebih memilih menemui warga di markas pemenangan Ahok - Djarot di Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017 di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, daripada menghadiri gelar perkara atas kasus dugaan penistaan agama yang ia lakukan di Badan Reserse Kriminal Markas BesarKepolisian RI.

Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan, pengacara dan pendukung Ahok yang hadir mengikuti agenda tersebut berjumlah puluhan.

“Tim hukum dan pendukung Ahok, yang jumlahnya antara 20 hingga 30 orang mewakili kehadiran Ahok di Bareskrim pagi ini,” ujar dia, saat dihubungi, Selasa 15 November 2016.

Sirra membantah, ketidakhadiran calon Gubernur DKI itu dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya adalah untuk menghindari kericuhan yang dikhawatirkan, karena banyaknya orang yang tidak menyukai Ahok atas dugaan penistaan agama itu.

"Apanya yang ricuh, sudah pada dewasa kok," ujar Sirra di Jakarta.

Diketahui, Ahok tidak menghadiri acara tersebut, lantaran ingin menerima tamu dan warga dalam rangka kampanye Pilkada DKI 2017 di Rumah Lembang. (asp)