Politikus Gerindra Dilaporkan ke Polisi soal Penistaan Agama

Politikus Partai Gerindra Desmond Mahesa
Sumber :
  • VIVA/Irwandi

VIVA.co.id - Politikus Partai Gerindra, Desmond J Mahesa, dilaporkan kepada polisi oleh kelompok yang tergabung dalam Aliansi Nasional 98 untuk Bangsa pada Rabu sore, 16 November 2016. Dia dituduh menistakan agama, yakni mengejek Nabi Muhammad, saat berbicara di satu stasiun televisi.

Heriyono, anggota Aliansi Nasional 98 untuk Bangsa, menjelaskan hal yang dipermasalahkan pada pernyataan Desmond. Dia mencatat Desmond mengatakan "... bahwa kalau, toh, misalnya, kenapa tidak Ahok menghadirkan Rasul aja, Tuhan yang menghadirkan Rasul."

"Buat kami, ketika dia tidak suka atau benci seseorang, janganlah mengulang ucapan seperti Ahok itu," kata Heriyono kepada wartawan usai melapor kepada Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Laporan atas nama Bambang Sri Pujo telah diterima polisi. Menurut Bambang, pernyataan Desmond bertentangan dengan pasal 156 KUHP juncto pasal 28 ayat 2 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Selaku warga masyarakat, kami merasa tidak nyaman," katanya.

"Jadi, setelah dianalisis secara hukum, menurut kami, pernyataan Desmond J Mahesa ini lebih bahaya dari pernyataan Pak Ahok," katanya.