Demo 2 Desember, Massa Diminta Tak Bawa Atribut MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar jumpa pers. (Ilustrasi).
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA.co.id – Majelis Ulama Indonesia memberikan imbauan kepada massa unjuk rasa 2 Desember 2016 untuk tidak menggunakan atribut berbau MUI pada aksi nanti. 

"Yang berdemo tanggal 2, para pengunjuk rasa tidak menggunakan atribut simbol dan logo yang berbau dengan MUI," ujar Sekretaris Jenderal MUI Pusat Anwar Abbas di Kantor MUI, Rabu, 23 November 2016.

Dia juga meminta massa yang hendak melakukan aksi 2 Desember mendatang untuk melakukan unjuk rasa sesuai peraturan. Terlebih sudah ada maklumat dari Kapolda Metro Jaya.

Menurut dia, tidak ada pihak yang bisa melarang masyarakat yang hendak melakukan unjuk rasa. Sebab, unjuk rasa dilindungi konstitusi. "Presiden saja enggak bisa larang masyarakat untuk unjuk rasa karena dijamin undang-undang, kan ada peraturannya dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore," katanya.

Sebelumnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) berencana akan kembali turun ke jalan. Mereka menuntut Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok agar segera ditahan. Bareskrim Polri telah menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. (ase)