Polda Metro Periksa Dua Saksi Pelapor Kasus Fahri Hamzah

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Sylver Matutina.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa saksi pelapor dalam kasus dugaan penghasutan oleh politisi Fahri Hamzah, saat unjuk rasa 4 November 2016, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 28 November 2016.

"Kami mungkin pemeriksaan pertama. Di sini kami juga membawa saksi pelapor," kata Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Sylver Matutina, selaku pelapor kasus tersebut, saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 28 November 2016.

Ada dua saksi pelapor yang diperiksa hari ini. Satu di antaranya merupakan saksi mata yang ada di lokasi saat demo 4 November lalu, yakni Trijahja Budi Wibowo. Sementara satu saksi lainnya yaitu Sylver.

Dalam laporannya, menurut Sylver, ada dua alat bukti yang akan disampaikan ke penyidik. Di antaranya, bukti rekaman video orasi Fahri Hamzah saat demo 411. 

"Barang bukti rekaman kami mengambil dari website yang diunggah sendiri oleh saudara Fahri Hamzah. Website fahrihamzah.com langsung punya dia. Selain dari itu dari saksi pelapor, ada dua," ujar Sylver.

Berdasarkan pantauan, Sylver bersama sejumlah pengurus Solmet tiba di Mapolda Metro Jaya, sekitar pukul 11.45 WIB.