25 Menit di Mabes Polri, Ahok Diserahkan ke Kejaksaan

Tersangka Kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama tiba di Mabes Polri
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA.co.id – Hanya dalam waktu 25 menit, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sudah ke luar dan meninggalkan gedung Bareskrim Mabes Polri. 

Ahok ke luar gedung pukul 09.50 WIB, Kamis, 1 Desember 2016. Tak ada sepatah kata pun yang terlontar dari mulut Ahok, selain senyuman.

Sebelumnya Ahok tiba di Bareskrim pukul 09.25 WIB. Dia datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk menandatangani berkas pemeriksaan yang sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.

Setelah memeriksa berkas dan menandatanganinya, Ahok dan alat bukti kasus dugaan penistaan agama dibawa ke Kejaksaan Agung. "Setelah semua oke, kita antarkan Basuki Tjahaja Purnama ke kejaksaan," kata Rikwanto.

Seperti diketahui, setelah menyatakan berkas perkara lengkap, Kejaksaan Agung meminta penyidik Bareskrim untuk menyerahkan alat bukti dan tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Nantinya, kejaksaan akan melimpahkan berkas, alat bukti dan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, agar kasus itu bisa segera disidangkan.