Kapolda Pastikan Ahok Diadili di PN Jakarta Utara
- Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan, memastikan sidang perdana perkara penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Iriawan mengatakan, persidangan akan digelar di gedung eks PN Jakarta Utara, yang berada di Jalan Gajah Mada.
"Sidang pertama di Gajah Mada ya, kemarin saya sudah bicara dengan Kapolres dan Ketua PN Jakut," kata Iriawan di Ancol, Jakarta, Jumat, 9 Desember 2016.
Menurut Iriawan, persidangan berikutnya belum tentu digelar di lokasi yang sama, bisa saja lokasi persidangan akan dipindah ke tempat lain. Namun, keputusan untuk memindahkan lokasi persidangan baru akan ditetapkan setelah kepolisian melakukan evaluasi terhadap kondisi selama persidangan perdana berlangsung di PN Jakarta Utara.
"Belum ada keputusan nantinya di mana, atau bahkan di Cibubur. Tapi di mana pun tempatnya, kami siap mengamankan," kata Iriawan.
Untuk saat ini, Iriawan mengatakan, kepolisian fokus pada pengamanan persidangan, agar persidangan tidak terganggu dengan adanya aktivitas lainnya.
"Kami amankan jalannya sidang, sehingga bisa lancar sesuai harapan publik. Hakim juga bisa menjalankan tugas dengan baik, jaksa juga. Tentu penasihat hukum dan Pak Ahok juga bisa aman dalam persidangan itu," ujarnya. (ase)