Jasa Raharja Selidiki Keanggotaan Asuransi Zahro Express

Proses Evakuasi Kebakaran Kapal Motor Zahro Express
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Kapal Wisata Zahro Express terbakar di perairan Kepulauan Seribu pagi ini. Puluhan jiwa menjadi korban dan belasan orang masih hilang sampai saat ini. 

Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Setyarso mengatakan, pihaknya saat ini telah menurunkan tim di lapangan untuk memonitor para korban dari insiden tersebut. Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh korban mendapatkan tunjangan kecelakaan. 

"Kami sedang turun di lapangan dan memonitor korban," ujarnya di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Minggu 1 Januari 2017.  

Dia mengungkapkan, monitoring dilakukan untuk memastikan apakah kapal itu mengikuti program asuransi kecelakaan dari Jasa Raharja, dan membayar iuran wajib yang ditetapkan. "Namun nanti korban bisa mendapatkan santuanan," ujarnya menambahkan. 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi meminta, seluruh otoritas terkait hal ini memastikan seluruh korban mendapatkan perawatan dan santunan yang layak.

"Kemenhub akan melakukan koordinasi untuk korban mendapatkan perawatan dan ganti santunan dari pihak yang kompeten, Jasa Raharja," ujarnya menegaskan.

(mus)