Djarot Ogah Berspekulasi Jika Ahok Dijebloskan ke Bui

Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Ade Alfath

VIVA.co.id – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, tetap bersikap menghormati proses hukum yang sedang dijalani Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dia enggan berspekulasi jika Ahok akhirnya diputus bersalah dan harus dipenjara. Termasuk soal menggantikan Ahok menjadi Pelaksana Gubernur saat aktif kembali pada Februari nanti. 

"Kita tidak berandai-andai. Tapi kita tetap berjuang ingin mewujudkan keadilan. Mari kita hormati proses hukum yang dijalani Pak Ahok," kata Djarot di sela HUT PDIP di JCC, Jakarta, Selasa 10 Januari 2016. 

Menurutnya, seluruh mesin partai tetap bergerak memenangkan pasangan Ahok-Djarot. Bahkan dia juga berseloroh bahwa ketika Ahok menjalani sidang kelima, PDIP juga tepat merayakan hari jadi ke-44, yang menjadi isyarat bagi pasangan nomor urut dua tersebut. 

"Persis saat Ahok sidang kelima, kita adakan ultah ke-44. Masa sih kita tidak paham dengan isyarat alam. Ini HUT ke-44 . Angka 4 nya dua. Jadi arahnya memang ke nomor dua," kata dia. 

Seperti diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa perkara dugaan penistaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. Dia menjalani sidang kelima dengan agenda pemeriksaan saksi pada hari ini.