Reklamasi Dilanjutkan, Konsultasi Publik Studi Amdal Digelar

Reklamasi Dilanjutkan, Konsultasi Publik Studi Amdal Digelar
Sumber :
  • Adinda Permatasari/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memperbolehkan proyek reklamasi Pulau G dilanjutkan, pihak pengembang reklamasi PT Muara Wisesa Samudra mengajak perwakilan warga bersama beberapa pihak terkait dalam “Konsultasi Publik Studi Amdal” di Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, Selasa 31 Januari 2017.

Konsultasi publik ini digelar untuk menampung masukan dari para warga yang terkena dampak dari proyek reklamasi ini. Untuk selanjutnya masukan tersebut dijadikan bahan kajian dalam pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"Pengembang perlu melakukan kajian dampak lingkungan dan memerlukan tanggapan dan saran dari masyarakat yang mengalami, melihat, dan mendapat dampak negatif serta positif dari reklamasi. Jangan dampak negatifnya saja, karena dampak positifnya lebih besar. Kontroversi ada selama ini karena belum memahami betul cita-cita dari kesejahteraan masyarakat," ujar konsultan PT Muara Wisesa Samudra, Yesi.

Yesi mengatakan, pengembang akan melakukan evaluasi dari data dan informasi yang sudah diperoleh ini untuk kemudian melakukan perencanaan pengelolaan agar dampak tersebut bisa hilang atau setidaknya diminimalisasi.

Sebelum dilakukan moratorium, proyek reklamasi Pulau G sudah berjalan sekitar 18 persen. Pengembang juga sudah melakukan pengelolaan yang sangat ketat terkait lalu lintas nelayan serta pipa Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) yang ada di sana.

Yesi menjanjikan bahwa proses pembuatan dokumen Amdal akan memakan waktu 3 sampai 4 bulan ke depan sesuai dengan ketentuan menteri Lingkungan Hidup. (art)