Cerita Polisi Ditipu Penjual Narkoba di Medsos

Ilustrasi barang bukti narkoba jenis Gorilla.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Penjualan narkoba kini semakin terang-terangan. Pelaku bahkan nekat memasarkan barang haramnya di media sosial seperti Instagram. Belakangan diketahui, narkoba jenis tembakau Ganesa dan Gorila berhasil diungkap polisi lantaran dijual secara online.

Kepala Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Bambang Salamun, mengatakan sudah melakukan pencegahan terkait penjualan narkoba secara online tersebut.

"Kami sudah telusuri terkait penjualan narkoba itu. Sudah difollow up. Kami coba transaksi untuk menangkap pelaku, tetapi mereka malah menipu. Uang kami diambil tetapi barangnya tidak ada. Bahkan banyak akun penjual yang sudah tidak aktif," ujar Bambang dalam wawancara dengan tvOne, Rabu, 8 Februari 2017.

Bambang menambahkan, saat ini polisi fokus pada bandar atau penjual yang aktif memasarkan barang haram itu di media sosial.

"Tugas kami salah satunya memberantas peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Jakarta," ucap Bambang.

Bambang menjelaskan, berdasarkan pengamatannya, penjual narkoba secara online itu bahkan mengantarkan barangnya melalui jasa kurir biasa. Dengan maraknya penjualan ini, polisi akan bekerja sama dengan instansi terkait.