Ikut Nyoblos, Djarot Jadi Warga Jakarta Sejak 2014

Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • Danar Dono/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, petahana, Djarot Saiful Hidayat mengaku telah mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Lantaran itu, dia akan menggunakan hak suaranya di Pilkada DKI Jakarta pada 15 Februari 2017.  

"Sudah, saya KTP DKI, istri saya juga sudah KTP DKI. Kartu Keluarga DKI," kata Djarot di sela kunjungan ke Mampang, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017. 

Djarot telah mengurus seluruh administrasi kependudukannya di Jakarta. Sejak 2014, dia telah mendapatkan KTP Jakarta. Dia menggunakan alamat di KTP yaitu alamat rumah dinas di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Dia dijadwalkan akan memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sekitar rumah dinasnya. "Sejak 2014 saya sudah (punya) KTP DKI. Nanti nyoblos juga di Setiabudi," ujarnya. 

Djarot yang berasal dari Magelang, Jawa Tengah, merupakan mantan wali kota Blitar dua periode sejak 2000-2010. Pada Oktober 2014, dia sempat menjadi anggota DPR RI. Kemudian, Djarot menjadi wakil gubernur DKI Jakarta pada Desember 2014. (art)