Sandiaga Uno Patenkan Hak Cipta OK OCE

Sandiaga Uno dan istri menyalurkan hak suara di TPS 01 Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA.co.id – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno telah melakukan penandatanganan dokumen dan hak cipta program One Kecamatan One Center of Enterpreneurship atau OK OCE, yang kerap digembar-gemborkannya saat mengunjungi warga maupun saat melakukan kampanya Pilkada Jakarta.

Penandatanganan itu dilakukan di sebuah kantor pengacara Assegaf Hamzah & Partners di Gedung Menara Rajawali, Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2017.

Dalam pertemuannya, Sandi, sapaan akrab Sandiaga mengatakan, hal itu dia lakukan untuk memberikan manfaat bagi para Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam proses hukum.

"Ini meliputi bagaimana nanti UKM yang akan dibantu di program OK OCE ini akan merasakan manfaatnya dalam proses hukum," kata Sandi di Menara Rajawali, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2017.

Menurut Sandi, hak cipta itu sangat diperlukan lantaran animo masyarakat terhadap OK OCE, cukup tinggi. Sehingga, hak cipta ini bisa memberikan perlindungan dan menghindarkan dari pihak-pihak yang ingin memanfaatkan OK OCE.

"Didaftarkannya OK OCE siapa pun yang mencoba menggunakan OK OCE dengan itikad tidak baik akan ada tindakan hukum," kata Sandiaga.