Penyebar Kampanye Hitam Anies Ternyata Auditor di Kemdikbud

Tim hukum pasangan Anies-Sandi menggelar jumpa pers terkait kampanye hitam.
Sumber :
  • Eka Permadi

VIVA.co.id – Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut tiga, Anies-Sandi, menyesalkan serangan kampanye hitam berupa viral yang tersebar di media sosial. Terutama terkait kegiatan Anies Baswedan sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

"Kami akan menyampaikan berita yang cukup viral negatif beberapa hari terakhir terkait Pak Anies. Terkait kegiatan beliau saat menjabat sebagai Mendikbud. Dalam berita itu menyudutkan Pak Anies dengan pemberitaan negatif," kata anggota tim hukum Anies-Sandi, Yupen Hadi, dalam keterangan pers terkait dugaan kampanye terselubung petahana di Posko Pemenangan Anies Sandi, Jalan Cicurug No.6, Menteng, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2017.
Dijelaskan Yupen, viral negatif media sosial tersebut terkait kegiatan Anies Bawedan saat menjabat sebagai menteri. Mulai dari pengangkatan pejabat eleson, pengurus kantin dan penandatanganan buku-buku pendidikan.

"Viral di medsos intinya apa yang dilakukan calon kami ketika menjabat Mendikbud, terkait pengangkatan pejabat eleson, mengenai pengurus kantin oleh adiknya dan penandatanganan buku, tidak benar," katanya.

Menurut anggota tim hukum Anies-Sandi yang lain, Arifin Jauhari, pengecekan asal muasal berita viral terebut telah dilakukan. Tim juga sudah menemui langsung penyebar awal berita negatif tersebut, yaitu, Nina Kencana Insani, auditor di Kemdikbud.

"Sumber dari berita itu berasal dari Nina Kencana Insani, auditor Kemdikbud dan dia sudah mengakui," kata Arifin Jauhari.

Arifin menambahkan kuasa hukum tidak akan menindaklanjuti kasus tersebut ke Kepolisian karena Nina telah meminta maaf secara tertulis. "Terhadap kasus ini, karena sudah minta maaf, case closed," katanya.