Olly Dondokambey Bantah Terima Dana E-KTP

Olly Dondokambey, Bendahara Umum PDIP sekaligus Gubernur Sulawesi Utara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat.

VIVA.co.id – Nama Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey disebut-sebut dalam dakwaan menerima uang senilai US$1,2 juta (Rp16 miliar) dalam kasus mega proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Namun, pria yang juga merupakan Bendahara Umum PDI Perjuangan ini membantahnya.

“Pertama, saya tidak mengenal nama Andi Narogong. Kedua, saya tidak pernah bertemu dengan Andi Narogong. Ketiga, tidak pernah ada pembahasan secara detail di Badan Anggaran DPR RI soal proyek e-KTP,” kata Olly di Kantor Gubernur Sulut, Manado, Kamis, 9 Maret 2017.

Jadi kata Olly, bagaimana ia bisa menerima uang kalau tidak pernah kenal dan tidak pernah bertemu khusus dengan tersangka, dan tidak pernah membahas proyek tersebut.

“Ya, saya tidak pernah bertemu, saya tidak mengenal tersangka dan saya tidak pernah membahas soal proyek itu. Lalu bagaimana saya bisa menerima uang?” ujarnya.

Dia menyebutkan bantahan tersebut sudah pernah diklarifikasi ketika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2017 silam. “Jawaban saya lengkap dan detail tidak pernah menerima uang,” kata Olly lagi.

Saat ditanya apakah kasus tersebut bermuatan politik, Olly enggan menanggapi

“Itu kalian (wartawan) yang sebut ya, bukan saya. Tapi ini sudah ada dalam dakwaan dan saya membantah dakwaan itu tidak benar. Saya membaca dakwaan ini hanya prematur. Dalam dakwaan itu ada enam nama dan dua nama sudah tersangka. Dan saya tidak mengenal tersangka,” ujarnya.