Kasus Paedofil di Medsos, KPAI Bakal Panggil Facebook

Ketua KPAI HM Asrorun Ni'am Sholeh
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali Wafa

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya berhasil mengungkapkan kasus pornografi online spesialisasi anak via grup Facebook paedofil dengan nama 'Official Candy's Group'. Terkait hal ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Sosial Republik Indonesia, dan Kementerian Informasi dan Komunikasi menggelar rapat bersama guna menindaklanjuti kasus tersebut.

Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh, mengatakan sesuai hasil rapat tersebut ada beberapa point yang telah disepakati. Di antaranya, mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan kasus tersebut.

"Selain itu, kami juga meminta Polda Metro Jaya mengindetifikasi secara menyeluruh dan mengungkap siapa saja anggota grup dan korbannya. Karena ini akan menjadi dasar bagi proses penegakan hukum dan proses rehabilitasi," kata Asrorun di kantor KPAI Menteng, Jakarta Pusat. Selasa 21 Maret 2017.

Asrorun menambahkan, KPAI mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam memastikan pemanfaatan media cyber (siber) untuk kepentingan khususnya bagi tumbuh kembang anak dan mencegah terjadinya tindak kejahatan.

"KPAI meminta pertanggungjawaban Facebook, yang harus menjaga keamanan produknya. Menjaganya dengan melakukan pengetatan aplikasi dan melakukan cyber patrol penggunaannya," ujarnya

Karena itu, lanjut Asrorun, KPAI bersama pihak terkait akan merencanakan pemanggilan Facebook untuk bertemu dengan KPAI. Hal ini dilakukan, agar bisa menemukan jalan keluar.

"Dalam waktu dekat ada pemanggilan khusus untuk  Facebook," ujarnya