Timses Ahok Tuding Anis Bikin Fitnah Soal Penggusuran

Ketua Tim Hukum Ahok-Djarot, Pantas Nainggolan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Reza Fajri

VIVA.co.id – Ketua Tim Hukum pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Pantas Nainggolan mengancam akan melaporkan calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke kepolisian. Pasalnya Anies dianggap mereka melakukan fitnah tentang penggusuran.

"Kami akan laporkan dan kami nyatakan tidak ada penggusuran di DKI Jakarta. Yang ada adalah penertiban di daerah aliran sungai dan di atas got yang menghambat air, sehingga tidak bisa mengalir secara normal," kata Pantas di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 28 Maret 2017.

Pantas mendasarkan hal itu pada rekaman video kampanye Anies di hadapan relawannya yang diunggah ke Youtube, beberapa waktu lalu. Dalam rekaman itu, Anies mengatakan kalau banyak kampung yang digusur Ahok selama 2016.

Dia mengklarifikasi bahwa tidak ada kampung yang terkena penggusuran Ahok. Dia menegaskan yang ditertibkan oleh Ahok bukan wilayah perkampungan seperti yang disebut Anies. "Sesungguhnya tidak ada satu terminologi penggusuran pun ada di situ, dan tidak ada penyebutan kampung," tutur Pantas.

Pantas mengatakan penertiban juga tidak dilakukan dengan serta merta. Pemerintah DKI katanya menyediakan pemukiman baru dulu, setelah itu baru melakukan penertiban. "Untuk bangunan yang sifatnya massal, bahwa tidak ada penggusuran atau relokasi, selama tempat penampungan belum berdiri," kata Pantas. (ren)