Syafii Maarif: Media Sosial Sangat Ganggu Selama Pilkada DKI

Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif.
Sumber :
  • maarifinstitute.org

VIVA.co.id - Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif, mengingatkan semua pihak agar menghormati hasil Pilkada DKI Jakarta yang berdasarkan penghitungan cepat (quick count), pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno meraih suara terbanyak.

Menurut Syafii, perbedaan pendapat yang menajam selama Pilkada Jakarta sudah nyaris memecah-belah persatuan bangsa Indonesia. Bahkan, pesta demokrasi di Ibu Kota itu melibatkan emosi masyarakat Indonesia hingga ke pelosok karena dihubung-hubungkan dengan kasus hukum penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, calon gubernur petahana.

"Proses hukum harus dihormati; jangan macam-macam lagi," kata kata Syafii dalam diskusi Indonesia Lawyers Club di tvOne pada Selasa malam, 25 April 2017.

Dia mengaku cukup mengamati juga sengketa pendapat seputar Pilkada DKI Jakarta yang bersamaan dengan persidangan kasus penistaan agama. Di media sosial, seperti Facebook dan Twitter, berkembang opini yang menyebutkan bahwa jaksa menuntut Ahok dengan hukuman yang terlalu ringan, yaitu satu tahun penjara.

"Medsos (media sosial) sangat mengganggu, (berkembang opini bahwa) jaksa dianggap tidak adil," katanya. Ada yang mendesakkan tuntutan agar jaksa menggunakan fatwa Majelis Ulama Indonesia sebagai dasar untuk menghukum Ahok. Dia mengingatkan, "Ini hukum Indonesia."

Syafii berpendapat, kalau pro dan kontra itu terus dipertajam, kekhawatiran bangsa Indonesia terpecah-belah bukan tidak mungkin terwujud. Jika itu terjadi, sulit sekali untuk memperbaikinya. Situasi terburuknya bisa jadi Indonesia terjebak konflik kekerasan yang sukar didamaikan sehingga mengarah pada perang saudara, seperti yang terjadi di negara-negara Timur Tengah.

"Kalau kita bersaudara, bersaudara betul. Mari kita hormati semua, termasuk gubernur yang terpiliih ini," katanya. (one)