Jaga Aksi 5 Mei, Polda Metro Turunkan 15 Ribu Personel

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA/Danardono

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya akan menurunkan 15.000 personel untuk menjaga aksi unjuk rasa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Jumat, 5 Mei 2017. 

Jumlah itu masih bisa bertambah tergantung kondisi di lapangan nantinya. "Kalau nanti kami dari perkembangan intelijen harus tambah pasukan, kami tambah pasukan dari Polda samping. Dari TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 3 Mei 2017.

Polda Metro mengaku sudah menerima surat pemberitahuan soal aksi tersebut dari GNPF MUI. Aksi akan dimulai dengan salat Jumat bersama di Masjid Istiqlal. Kemudian dilanjutkan berjalan kaki ke Gedung Mahkamah Agung.

Jarak yang ditempuh peserta aksi kira-kira sejauh 1 kilometer. Diperkirakan peserta aksi mencapai 5 ribu hingga 10 ribu orang. "Tentunya ini, dengan adanya surat pemberitahuan akan dianalisa oleh intelijen," kata Argo.

Pihaknya berharap, aksi unjuk rasa tersebut bisa berjalan tertib dan tidak bertentangan dengan norma hukum, yakni Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. "Kita harus pahami semua. Jadi untuk nanti masyarakat menyampaikan pesan bisa diterima penerima pesan. Dan tak akan mengganggu masyarakat yang melaksanakan kegiatan," ujar Argo.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia berencana mengadakan aksi bertajuk 'Aksi Simpatik Menjaga Independensi Hakim'. Aksi itu terbagi menjadi beberapa kali.

Pertama. Jumat, 28 April 2017 lalu, dimulai dengan salat Jumat di Masjid Istiqlal kemudian long march ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat. Kemudian pada 29 April sampai dengan 4 Mei, aksi bela Islam digelar di kejaksaan daerah masing-masing. Aksi ketiga yaitu pada Jumat, 5 Mei 2017, massa akan melakukan long march dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung RI. (mus)