Djarot Berharap Ahok Bebas

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta koleganya Basuki Tjahaja Purnama menerima apa pun keputusan hakim terkait perkara dugaan penistaan agama yang menimpanya. Vonis terhadap Ahok akan diputus oleh Majelis Hakim pada 9 Mei 2017.

"Apa pun keputusan dari hakim, Pak Ahok dan kita semua harus terima dong," kata Djarot di Pasar Rumput, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2017.

Djarot menyebut tidak hanya Ahok, tapi semua pihak harus menerima, apakah keputusan itu dibebaskan atau tidak. Sebab hal itu diputuskan oleh pengadilan sebagai bagian dari sistem hukum di Indonesia.

"Apa pun itu, dibebaskan atau tidak dibebaskan, sesuai harapan atau tidak sesuai harapan, harus bisa terima karena kita percaya dengan sistem hukum kita," kata dia.

Kendati demikian, Djarot tetap berharap agar koleganya itu bisa bebas dari tuntutan jaksa.

"Harapannya ya menurut saya Pak Ahok dibebasin dong, sesuai dengan fakta-fakta persidangan," ujarnya. 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ahok dengan hukuman penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun. Ahok dijerat Pasal 156 KUHP terkait kebencian terhadap golongan tertentu. Tuntutan itu mematahkan dakwaan sebelumnya, yaitu Ahok disangkakan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama. (ase)