Lima Hari Operasi Patuh Jaya, Polisi Tilang 6 Ribu Kendaraan

Ilustrasi/Razia kendaraan saat operasi patuh jaya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali Wafa

VIVA.co.id – Polisi Lalu Lintas telah menilang 6.171 kendaraan bermotor dalam Operasi Patuh Jaya 2017 di Jakarta dan sekitarnya, sejak 9 Mei 2017 hingga Sabtu, 13 Mei 2017.

"Ada 6.171 yang ditilang, jumlah tersebut terdiri atas 4.235 sepeda motor, 1.636 mobil penumpang, dan sebanyak 81 merupakan mobil angkutan berupa bus," kata Kasubdit BinGakum Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, Minggu, 14 Mei 2017.

Dari 6.171 pelanggaran tersebut, sebagian besar didominasi oleh pengendara yang melawan arus sebanyak 905 pelanggar. Kemudian pelanggaran kelengkapan berkendara, seperti tidak memakai helm, sebanyak 614 pelanggaran.

Pelanggaran terbanyak ketiga, yaitu kelengkapan surat-surat kendaraan, yaitu 596 pelanggaran, baik pengendara roda 2 maupun roda 4.

Pelanggaran terbanyak keempat, yaitu pelanggaran akibat tak menyalakan lampu utama, yaitu 315 kendaraan. Terakhir, pelanggaran akibat tak memakai sabuk, yaitu sebanyak 120 pengendara.

Berdasarkan data dari Subdit BinGakum Polda Metro Jaya, selama Operasi Patuh Jaya 2017 ini, belum ada kecelakaan. Operasi Patuh Jaya digelar sejak 9 Mei 2017 hingga 22 Mei 2017. (art)