Kasus Pornografi, Polisi Fokus Rampungkan Berkas Firza
- Istimewa
VIVA.co.id – Aparat Polda Metro Jaya tengah fokus untuk merampungkan berita acara pemeriksaan Firza Husein untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, mengatakan, pihaknya lebih dulu fokus kepada Firza Husein yang juga Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu.
"Penyidik tengah memproses dan menyusun berkas perkara tersebut sehingga akan diajukan ke JPU," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 18 Mei 2017
Argo mengatakan, meski Firza akan mengajukan praperadilan, hal tersebut tak menjadi masalah bagi kepolisian. Sebab, kepolisian mempunyai bukti yang cukup untuk menetapkan Firza sebagai tersangka.
"Yang namanya praperadilan itu adalah hak tersangka. Kalau dirasa kurang pas itu silakan saja dipraperadilankan. Nanti akan kami buktikan di pengadilan dengan data dan barang bukti yang ada. Hakim akan memutuskan," ujarnya.
Terkait proses hukum terhadap saksi lainnya, yaitu Imam Besar FPI Rizieq Shihab, Argo mengaku penyidik mengesampingkannya. Sebab, Rizieq tengah berada di luar negeri. "Kita tunggu saja kembali ke Tanah Air," ujarnya.
Argo menolak berspekulasi terkait hasil pemeriksaan pakar pidana, Effendy Saragih, yang jadi ahli dalam kasus ini. Effendy menyebutkan, Rizieq sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti yang ada.
"Sampai sekarang belum mengagendakan gelar perkara (untuk Rizieq). Tapi kami fokus pada pemberkasan tersangka FH dulu," ujarnya. (one)