Gara-gara Mau Nikah, Mahasiswi Ini Diculik dan Disekap
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id - Motif di balik penculikan dan perampokan terhadap NN (20), mahasiswi asal Jakarta yang sempat disekap di salah satu apartemen di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat, akhirnya terkuak. Pelaku sakit hati karena korban adalah mantan kekasihnya yang akan menikah dengan pria lain.
Pria bernama Febi yang diakui korban sebagai pelaku penculikan ternyata juga menyimpan sejumlah video syur gadis berambut panjang itu. Korban tak berkutik karena pelaku sempat menyebarnya di sejumlah media sosial.
NN menceritakan peristiwa pahit yang dialaminya itu bermula dari keputusannya menerima pinangan orang lain. NN tak tahan dengan kelakuan kasar Febi, pria yang dipacarinya selama tiga tahun terakhir.
“Dia (Febi) dendam sama aku karena aku memilih orang lain dan sudah bertunangan. Kami bahkan akan menikah. Saya sekarang sudah bahagia, kalau sama dia saya tertekan. Dia kasar sama saya,” kata NN kepada wartawan pada Jumat, 2 Juni 2017.
Pelaku akhirnya membajak akun media sosial NN dan kerap menyebarkan foto serta video syur selama pacaran. “Dia tahu semua password saya. Saya minta dia hapus semua video dan foto-foto itu. Namun dia ngajak saya ketemuan, katanya akan dihapus memori card-nya,” katanya.
Di sinilah awal korban akhirnya diculik dan dibawa ke apartemen Margonda Residence II oleh pelaku. Pelaku mengajak korban untuk ketemuan di kawasan Sumur Batu, Jakarta, pada Selasa, 30 Mei 2017.
“Dia bilang akan menyerahkan memori card, terus saya diajak muter-muter naik motor sampai dibawa ke apartemen itu. Dia bilang, jika mau pulang harus berhubungan intim dulu sambil gebrak meja. Badan saya juga didorong ke kasur sampai terbentur. Tapi permintaan dia saya tolak,” ujar NN.
Pelaku naik pitam dan mencekik leher korban. Dia juga merampas gelang perhiasan korban hingga patah. “Dia juga ngambil celana panjang saya dan sim card HP. Kemudian saya ditinggal di kamar apartemen dengan kondisi dikunciin dari luar,” ujarnya.
Kontak keluarga
Korban selamat setelah berhasil menghubungi salah satu rekannya yang kemudian dilaporkan kepada keluarga. Keluarga kemudian mengadukan kasus itu kepada Polresta Depok.
Berbekal laporan dan petunjuk itu, polisi bertindak cepat hingga berhasil menyelamatkan korban yang saat itu ditemukan dalam keadaan menangis di kamar apartemen pada Rabu malam, 31 Mei 2017. Korban berharap polisi segera meringkus pelaku dan menghukumnya seberat mungkin.
Menurut Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Firdaus, polisi masih memburu pelaku dengan petunjuk dan keterangan saksi maupun korban. “Identitas pelaku sudah kami kantongi. Dugaan sementara, pelakunya adalah mantan pacar korban,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif di balik kasus penculikan ini ialah sakit hati. Pelaku tak terima ditinggal korban dan mengancam dengan menyebar video porno. “Ini yang sedang kami dalami, nanti setelah pelaku tertangkap, baru bisa kita jelaskan secara detail," ujarnya. (mus)