Ini Lokasi Penyimpanan Barang Bukti Pembacokan Hermansyah

Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :

VIVA.co.id – Dua pelaku penyerangan pakar IT Institut Teknologi Bandung, Hermansyah yakni  Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31) langsung dibawa ke lokasi-lokasi tempat pembuangan barang bukti.

"Saat ini, yang bersangkutan masih kami bawa untuk pengembangan mengenai barang bukti," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 12 Juli 2017.

Argo menjelaskan, keduanya dibawa lokasi kejadian tempat membuang pisau untuk membacok Hermansyah.

"Kami bawa, karena yang bersangkutan sudah membuang barang bukti pisau di lokasi Cibubur. Kami ajak ke sana, untuk mencari pisau itu," kata dia.

Bukan hanya ke Cibubur, pelaku pun dibawa ke kawasan Bandung, Jawa Barat, tempat mereka menyembunyikan mobil yang mereka pakai saat kejadian. Hal iti dilakukan, guna mencari tahu lokasi mobil tersebut.

"Kami juga akan bawa ke Bandung untuk mencari mobil yang digunakan saat kejadian. Anggota masih bekerja untuk mencari barang bukti, mudah-mudahan bisa menangkap terduga pelaku lainnya," ujarnya lagi.

Untuk diketahui, dua pelaku pembacokan Hermansyah ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat. Dari pengakuan para pelaku, motif pembacokan tersebut lantaran bersenggolan mobil. Korban yang tak terima mengejar pelaku, namun korban malah ditikam dengan senjata tajam. (asp)