Sabu Satu Ton Asal China Itu Senilai Rp1,5 Triliun

Kapolda Metro Jaya M. Iriawan di TKP penyelundupan Sabu 1 Ton.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama

VIVA.co.id – Nilai dari satu ton narkoba jenis sabu asal China yang berusaha diselundupkan oleh empat warga Taiwan bernilai fantastis, Rp1,5 triliun. Sabu tersebut diyakni bisa merusak jutaan anak Indonesia.

"Nilainya Rp1,5 triliun, jadi ada beberapa juta manusia yang bisa diselamatkan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan saat ditemui di lokasi penggerebekkan, Kamis, 13 Juli 2017.

Kepolisian telah menyelidiki kasus itu sejak dua bulan lalu bersama Polresta Depok dan Kepolisian Taiwan.

"Hasil pengembangan TKP Jakarta, bekerja sama dengan Taiwan. Dan kami berhasil menangkap satu ton sabu," katanya.

Ia menuturkan, berbagai pihak akan dimintai keterangan untuk menelusuri lebih jauh dari jaringan narkoba yang dikirim melalui jalur laut tersebut.

"(Pemilik hotel) akan kami dalami juga. Distribusi akan kita dalami, yang pasti akan dikirim ke Jakarta, karena pengembangan TKP awal di Jakarta," katanya.