29 SPBU Dibongkar Tahun Depan

Sumber :

VIVAnews - Dinas Pertamanan DKI Jakarta segera membongkar 29 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pembongkaran dilakukan karena menyalahi aturan ruang terbuka hijau.

Kepala Dinas Pertamanan DKI Jakarta Ery Basworo mengatakan, lahan SPBU akan dikembalikan sesuai fungsinya sebagai taman. "Pembangunan taman dilakukan satu tahun usai pembongkaran," ujarnya, Jumat 14 november 2008.

Pembangunan sebuah taman di area bongkaran SPBU membutuhkan anggaran sekitar Rp 50-75 juta. Berbagai macam tumbuhan akan ditanam berikut area bermain anak-anak.

Data Dinas Pertamanan menunjukkan, sebanyak 32 SPBU melanggar aturan ruang terbuka hijau. Dua SPBU telah dibongkar pada 2006 dan 2007. Satu SPBU di Jalan Theresia dinyatakan bebas karena terbukti tidak melanggar aturan. Jadi tersisa 29 SPBU yang akan dibongkar pada 2009.

Sosialisasi pembongkaran SPBU ilegal ini telah dilakukan sejak dua tahun yang lalu. Ery memastikan, tidak ada uang ganti rugi lahan dalam kasus ini. Tapi, Ery enggan menyebut lokasi SPBU yang akan dibongkar tahun depan.

Di antara ke-29 SPBU itu, 10 milik Pertamina. Sedangkan yang memakai jalur hijau di Jalan Hayam Wuruk, Jalan Diponegoro, Jalan Wijaya, dan Jalan Daan Mogot.

Di Jakarta Selatan, beberapa SPBU yang berada di ruang terbuka hijau di antaranya di Jalan Pakubuwono, Jalan Leuser, Jalan KH Abdullah Syafei (Bukit Duri), hingga di jalan protokol di Sudirman (Semanggi).