Bos Alton Kids Dibunuh usai Salat

Polisi memperlihatkan dua dari tiga tersangka pembunuhan suami-istri bos Alton Kids, yakni Husni Zarkasih dan Zakiyah Masrur, di Semarang pada Rabu, 13 September 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id - Pembunuhan pasangan suami-istri bos Alton Kids, yakni Husni Zarkasih dan Zakiyah Masrur, menyisakan cerita tragis. Fakta terungkap bahwa korban dibantai para pelaku usai salat di masjid. 

Polisi menyebut pembunuhan itu didalangi tiga orang bekas karyawannya, yakni E Kuswara, Sutarto, dan Ahmad Zulkifli. Sebelum terjadi pembunuhan, para tersangka pelaku berkumpul di rumah Ahmad Zulkifli di kawasan Kreo, Ciledug, Tangerang, Banten.

"Mereka bincang-bincang karena sakit hati," kata Ajun Komisaris Besar Polisi Antonius Agus, Kepala Sub Direktorat VI Pencurian Kendaraan Bermotor Polda Metro Jaya, saat gelar perkara di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang pada Rabu, 13 September 2017.

Dalam pertemuan itu, ketiga pelaku berembuk untuk menagih pesangon yang belum dibayarkan oleh mantan bosnya. Mereka, pada Minggu, 11 September 2017, mendatangi rumah korban di Jalan Pengairan Nomor 21 Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Saat datang ke rumah korban, pelaku rupanya telah membawa tongkat besi yang dipakai untuk memukul korban. Mereka juga sempat mampir ke sebuah minimarket guna membeli lakban dan tali.

"Mereka bertamu, saat kejadian, korban laki-laki (Zakiyah Masrur) sedang jadi imam di masjid," kata Agus.

Ketiga pelaku lalu berpura-pura bertamu yang disambut istri korban yang masih mengenakan mukena. Lalu pembunuhan sadis itu terjadi. Para pelaku langsung secara brutal membenturkan kepala korban Zakiah Husni ke lantai, memukul menggunakan tongkat besi serta menyeret dan membungkus badan korban dengan bedcover.

"Yang rencananya mau ngomong baik-baik ternyata pada saat itu langsung dilakukan penyerangan oleh Zul diiringi tersangka lain," ujarnya.

Tiga puluh menit berselang suami korban, Husni Zarkasih, pulang dari masjid dan langsung dihajar oleh para pelaku. Tubuh korban ditarik dari garasi ke dalam rumah serta dipukul di bagian kepala belakang.

Setelah kedua korban dinyatakan tewas, pelaku membungkus jasad mantan bosnya itu dengan bedcover. Para tersangka menggasak harta berharga korban dan membawa mobil Toyota Altis B 2161 SBE. Mayat korban lantas dibuang di Sungai Klawing, Purbalingga, Jawa Tengah.

Ketiga pelaku akhirnya ditangkap polisi saat berpesta karaoke di Kabupaten Gorobogan pada Selasa malam, 12 September 2017. Tersangka Zulkifli, otak pembunuhan sadis itu, berakhir setelah ditembak mati karena hendak melawan saat ditangkap.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu mobil Toyota Altis warna silver milik korban, uang tunai Rp100 juta, 15 jam tangan berbagai merek, tiga kamera, sejumlah sertifikat tanah, enam buku tabungan, beberapa lembar cek, tujuh unit telepon genggam, empat BPKB, dan dua cincin.

Para tersangka kini meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya. Mereka dikenakan pasal berlapis, yaitu pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (ase)