Kronologi Tertangkapnya Mobil Pikap Pembawa Ganja

Paket ganja yang diamankan Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Twitter @TMCPoldaMetro

VIVA.co.id – Polisi Ditlantas Polda Metro Jaya menangkap seorang sopir mobil bak terbuka (pikap) ketika membawa barang dengan muatan penuh. 

Penangkapan yang dilakukan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan dekat Rumah Sakit Gigi dan Mulut Ladokgi RE Martadinata itu berawal dari kecurigaan petugas ketika menghentikan laju kendaraan.

Ketika dibuka, bak mobil yang ditutupi kain terpal berwarna biru diisi karung berisi buah jeruk. Namun ketika digeledah, aparat menemukan bungkusan berwarna cokelat yang di dalamnya berisi ganja. 

"Itu yang tangkap petugas lantas. Diduga mencurigakan dan dihentikan, lalu isinya ganja," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander, ketika dikonfirmasi, Senin 25 September 2017.

Donny belum mau menjelaskan secara rinci mengenai identitas dan asal usul kiriman barang yang dibawa sang sopir. 

Namun dari informasi yang dilansir dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, mobil pikap tersebut berpelat nomor B 9450 ZAC.

Dan ketika digeledah, bawaan sang sopir yakni puluhan paket ganja yang berusaha disamarkan ketika melintasi jalan raya. "(Buah jeruk) diduga untuk menipu atau menyamari bawaan," kata dia. (ren)