DKI Jakarta Kekurangan 14 Ribu PNS Guru

Ilustrasi guru
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI mulai merasakan dampak dari adanya moratorium 2014 tentang penerimaan Pegawai Negeri Sipil.

Tiga tahun moratorium berjalan, Pemprov DKI mengaku mulai mengalami kekurangan PNS untuk tenaga pengajar alias guru.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suwardika, saat ini DKI kekurangan guru sebanyak 14 ribu orang dari kebutuhan guru sebanyak 46 ribu orang.

"Sedangkan guru kita sekarang itu tinggal 32 ribu. Jadi kurang 14 ribu guru," kata Agus di Balai Kota Jakarta, Rabu 27 September 2017. 

Menurutnya, kekurangan guru ini tak hanya terjadi akibat adanya moratorium PNS 2014, tapi juga diperparah dengan banyaknya PNS guru yang pensiun dari tugasnya.

"Tiap tahun ada yang pensiun. 2018 besok itu ada lagi yang pensiun sekitar 2160. Itu guru juga," ujarnya. 

Untuk menyiasati hal itu, Agus menuturkan, sedang mencari jalan keluar, seperti kebijakan diskresi Gubernur. Tapi, hal itu masih dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Agar kita berharap strategi darurat 2018 itu baru bisa isi di awal saat tahun ajaran baru," kata dia.  (one)