Buruan Daftar, Pemprov DKI Krisis PNS

Pegawai Negeri Sipil/Ilustrasi.
Sumber :
  • Eduward Ambarita - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menyebut Pemprov DKI Jakarta sudah krisis kekurangan jumlah Pegawai Negeri Sipil.

Sekretaris Komisi A, Syarif, mengatakan sejak moratorium 2014 lalu, tidak ada lagi pengangkatan PNS baru. Sementara angka pensiun dari 2011 sampai 2018 mencapai 42 ribu PNS. 

"Krisis PNS sudah lima tahun tidak ada yang diangkat atau formasi baru sementara pensiun banyak. Versi Badan Kepegawaian Daerah tahun 2018 itu 42.000 PNS, itu total kekurangannya," kata Syarif dalam rapat komisi A bersama BKD, di Gedung DPRD, Jakarta, Kamis 28 September 2017. 

Menurut Syarif, PNS yang paling banyak kosong ada di formasi guru. Ada juga di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya seperti Satpol PP, dan Dinas Tata Air.  "Paling banyak kurang itu sektor pendidikan, sampai 32 ribu guru," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala BKD Agus Suwardika mengatakan bahwa sampai saat ini DKI Jakarta belum diberi kuota formasi untuk pengangkatan CPNS baru. Untuk solusi sementara, Pemprov DKI Jakarta akan merekrut tenaga non-PNS. 

"Strategi daruratnya kita tetap lakukan pengadaan tetapi namanya bukan pegawai, tetapi petugas non-PNS. Tadi saya sudah berkomunikasi dengan Pak Gubernur juga silakan dilaksanakan sepanjang tidak mengganggu APBD, tidak lebih 30 persen dari belanja pegawai," tutur Agus.