Tiga Polisi Jakarta Diringkus Usai Pesta Narkoba

Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Tiga anggota kepolisian diringkus petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, usai berpesta sabu-sabu di Rawamangun, Jakarta Timur.

Menurut Kepala Polres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Andry Wibowo, Ketiga polisi diketahui berinisial Aipda DK bertugas di SPKT Polsek Pulogadung, Briptu CN bertugas di Sabhara Polsek Duren Sawit dan Bripda EDN bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan. 

Andry mengatakan, mereka ditangkap Kamis malam, 28 September 2017. "Oh Iya itu benar. Itu memakai (Narkoba) dia. Tapi itu Polda yang menangkap. Kalau anggotanya itu langsung ke Propam Polda saja itu," kata Andry kepada VIVA.co.id Jumat 29 September 2017.

Berdasarkan informasi di Polda Metro Jaya, kasus pesta sabu anggota polisi ini terungkap setelah Aipda DK dan Briptu CN ditangkap usai menghisap sabu-sabu di sebuah rumah di Rawamangun, Jakarta Timur.

Dari penangkapan itu, terungkap bahwa sabu-sabu itu didapatkan dari Bripda EDN. Petugas akhirnya memburu Bripda EDN, dan berhasil meringkusnya saat berada di SPBU BKN di Jalan Mayjen Sutoyo No1 Cililitan.

Di lokasi penangkapan Bripda EDN, ditemukan sabu-sabu seberat 33 gram dan di saat dilakukan penggeledahan di rumah EDN, polisi menemukan lagi sabu seberat 40 gram beserta timbangan. (ren)