KPK Soroti Premanisme Pengelolaan Rumah Susun di Jakarta

Ilustrasi Rusunawa.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis temuan tim koordinasi dan supervisi yang ditempatkan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama tiga bulan terakhir. 

Hasilnya, Komisioner KPK, Basaria Pandjaitan mengatakan, ada beberapa hal yang harus dibenahi Pemprov DKI. 

Salah satunya terkait pengelolaan aset daerah, yang sampai tahun ini dan tahun sebelumnya, DKI Jakarta belum berpredikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Lalu ada Ruang Terbuka Hijau dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak, tanpa disertai pedoman dan persyaratan yang jelas sehingga bisa saja ada orang atau kelompok tertentu yang menawarkan tanahnya untuk diambil.

"Dan kemudian sampai saat ini belum ada aplikasi yang membuat sistem (yang mencatat) pendanaan seluruh aset-aset tanah yang dimiliki," kata Basaria dalam rapat koordinasi di Balai Kota Jakarta, Rabu 4 Oktober 2017. 

Kemudian masalah tata kelola pemakaman, Basaria mengkritik minimnya ketersediaan informasi. Masyarakat tidak mengetahui ada ketersediaan lahan makam kecuali langsung ke TPU. 

Lalu, masalah perumahan dan pemukiman, KPK masih menemukan tunggakan pembayaran sewa rusun, dan masih ada premanisme di pengelolaan rusun.

"Diharapkan pemerintah Provinsi DKI bisa terapkan (pembayaran Rusun) jadi sistem online jadi tidak harus lagi melalui pihak lain," ujarnya. 

Di tempat yang sama, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengakui perlu membenahi sistem penataan aset dan pemanfaatan aset. 

"Jadi ini yang menjadi salah satu kelemahan kita karena ternyata aset ini sudah berpuluh puluh tahun tidak dicatat. Makanya sejak tahun 2015 kita inventarisasi seluruh aset yang dimiliki Jakarta dan kita bikin di aset," kata Djarot. (hd)