Djarot: Pencabutan Moratorium Beri Kepastian Investasi

Proyek Reklamasi di Teluk Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai, pencabutan moratorium 17 pulau reklamasi oleh pemerintah pusat merupakan langkah yang tepat. 

Sebab, menurut Djarot, investasi besar telah digelontorkan pihak swasta. Bahkan, investasi telah digulirkan sejak 1995. Pencabutan moratorium itu akan memberikan kepastian investasi di Jakarta. 

"Memang harusnya begitu (moratorium dicabut). Karena itu sudah dilakukan sejak tahun 1995. Mereka sudah investasi. Masa kemudian diungkrak-ungkrik lagi," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2017. 

Menurut Djarot, pemerintah sekarang harus konsisten menjalankan aturan yang telah dibuat. Jika memang dilarang, seharusnya aturan itu dilakukan sejak awal pulau itu hendak direklamasi tahun 1995. "Kalau enggak boleh, sejak zaman dulu dong enggak boleh. Kan enggak mungkin kami menggugurkan, sedangkan investasi sudah dilakukan di sana," ujarnya. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, pemerintah pusat telah mencabut moratorium terhadap 17 pulau reklamasi. 

Selanjutnya, Pemprov DKI segera melayangkan surat kepada DPRD untuk membahas raperda reklamasi. Pemprov DKI juga akan bersurat kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang terkait persetujuan substansi lahan. 

"Kepada DPRD mohon untuk segera dibahas dan disetujui bersama, dilakukan paripurna persetujuan untuk perda," kata Tuti.