Dapat Lukisan Rp250 Juta, Anies akan Lapor KPK

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendapatkan sebuah lukisan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat.

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diberikan kesempatan untuk membuka lelang lukisan asli dari Mesir saat meresmikan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Semper, Jakarta Utara, Minggu, 29 Oktober 2017. Dalam lelang tersebut, lukisan yang telah dibubuhi tanda tangan Anies, laku seharga Rp250 juta.

Lukisan tersebut laku dibeli oleh seorang jemaat Gereja. Namun, jemaat tersebut memberikan lukisan yang telah dibelinya melalui lelang untuk Anies. Saat itu, Anies langsung menerima lukisan tersebut.

"Terima kasih, saya terima lukisan ini pak," kata Anies.

Namun, Anies tak begitu saja menerima lukisan itu. Anies mengaku akan melaporkan apa yang didapatkannya itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran takut digunakan sebagai upaya gratifikasi.

"Saya akan laporkan ini (pemberian lukisan) ke KPK. Apalagi tadi harganya ini laku sampai Rp250 juta," ujarnya.

Anies mengungkapkan bahwa dia saat ini merupakan pejabat pemerintah. Maka dari itu, ia harus menaati aturan sebagai pemimpin, termasuk melaporkan ke KPK maupun pihak terkait lainnya apabila mendapatkan barang apapun.

"Kami akan laporkan KPK, sekarang kan lagi musim OTT. Kan enggak lucu kalau kami keluar kena OTT. Nanti (lukisan) ini akan kami pasang di Balai Kota Jakarta sebagai aset untuk Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.