Soal Paradise Papers, Sandiaga Pernah Kerja di NTI Resources

Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jeffry

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengakui pernah bekerja di perusahaan minyak dan gas asal Kanada, NTI Resources Ltd. Perusahaan itu disebut masuk dalam daftar Paradise Papers. 

"NTI Resources Ltd, itu adalah tempat saya pernah kerja di tahun 1995 sampai 1996 akhir dan saya sudah ngundurin diri, perusahaannya itu diambil alih oleh manajemen baru dan itu memang sudah jadi bagian daripada ada di CV saya," katanya di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 8 November 2017. 

Namun, Sandiaga menyebutkan, tidak memiliki saham di perusahaan itu. Dia hanya pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan, sebelum akhirnya keluar dari NTI Resources Ltd. "Perusahaannya sendiri udah diambil alih dan saya sendiri enggak punya saham di sana," ujarnya. 

Dalam dokumen Paradise Papers, NTI Resources dianggap sebagai salah satu perusahaan cangkang (offshore) yang berbasis di Cayman Islands. Tapi Sandiaga membantah hal itu dan menyebut perusahaan tersebut terdaftar di bursa saham. 

"Itu perusahaan tercatat di publik kok perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di bursa. Jadi bukan perusahaan cangkang. Ada di CV saya lihat aja di CV," kata Sandiaga. 

Nama Sandiaga Uno disebut masuk dalam Paradise Papers. Dokumen itu merupakan hasil investigasi dari International Consortium of Investigative Journalist tentang sejumlah nama tokoh, pejabat, artis dan lainnya yang menyimpan dananya di negara suaka pajak. Sejumlah nama tokoh Indonesia pun termasuk di dalam dokumen itu.