Modus Baru, Bawa Satu Ton Ganja Aceh Pakai Arang Kayu

Penyelundupan ganja dari Aceh menuju Jakarta berhasil dihadang polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA – Polisi berhasil menggagalkan pengiriman satu ton daun ganja kering dari Aceh menuju Jakarta di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba dari Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Suhermanto, ganja seberat 1,3 ton itu dibawa dengan truk boks.

"Truk boks tersebut dikemudikan Franky Alexandro dan kawan-kawan di depan pintu masuk pelabuan Bakauheni, Lampung. Dalam penggeledahan itu ditemukan paket ganja sebanyak 1.300 paket, yang masing-masing berbobot 1 kg, atau total 1,3 ton," kata Suhermanto, Kamis 4 Januari 2018.

Berkat operasi ini ada beberapa modus baru pengiriman ganja rute Aceh-Jakarta yang terungkap. Ganja kini dikirim dengan disamarkan menggunakan arang kayu.

Saat truk boks yang dikemudikan Franky digeledah petugas, ganja ditemukan di bawah tumpukan karung arang kayu. Modus ini diduga dilancarkan agar ganja tak mudah terlihat karena tertutup debu hitam dari arang.

Selain itu, pelaku juga memilih waktu khusus untuk mengirim ganja. Dalam pengiriman 1,3 ton ganja ini, pengirim sengaja memilih malam perayaan tahun baru sebagai waktu pengiriman ganja.

Diketahui, truk berisi ganja itu ditemukan petugas pada dua jam sebelum detik-detik pergantian tahun 2017 -2018. Yakni pada pukul 22.00 WIB, 31 Desember 2017.

Dalam menyelundupkan ganja ke Jakarta, menurut Suhermanto, Franky hanya bertugas membawa ganja sesuai suruhan dari Rocky Siahaan dan Rizky Akbar. Kedua nama ini ditangkap beberapa jam setelah polisi meringkus Franky.

"Rocky ditangkap pada Senin 1 Januari 2018 sekitar pukul 06.00 WIB di Cikarang Barat dan Rizky ditangkap pada hari yang sama pukul 14.00 WIB di Jagakarsa, Jakarta Selatan," ujar Suhermanto.

Sudah Berkali-kali

Rencananya ganja itu akan dibawa ke Tebet, Jakarta Selatan, dan diterima oleh pria bernama Gardawan. "Yang bersangkutan juga kita amankan dan, dari pengakuannya, ganja itu didapat dari Irwan di Aceh," katanya.

Dari pengakuan mereka yang sudah diringkus ini, jaringan ganja Aceh-Jakarta ini dikendali seseorang bernama Irwan Maulana. Jaringan ini bukan baru pertama mengirim ganja ke Jakarta, tapi sudah beberapa kali. Bahkan mereka juga pernah mengirim sabu-sabu.

"Mereka diduga sudah beberapa kali melakukan pengiriman dalam jumlah 500 kilogram dan 950 kilogram ganja dengan menggunakan mobil boks," kata Suhermanto.

Polisi masih memburu Irwan yang buron. Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) Subsider 111 ayat (2) Subsider 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. (ren)