Fredrich Klaim Dapat Petisi dari 50.000 Pengacara Boikot KPK

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi diperiksa KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Tersangka Fredrich Yunadi mengklaim telah mendapat dukungan dari ribuan advokat untuk melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para advokat itu, menurut Fredrich berniat untuk memboikot KPK.

"Saya hari ini dapat petisi-petisi dari seluruh Indonesia, yang di mana mereka kecewa. Bahkan saya mengimbau, mari advokat bergabung, kita boikot KPK," kata mantan pengacara Setya Novanto itu usai menjalani pemeriksaan tersangka di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari 2018.

Ditanya berapa jumlah advokat yang memberikan petisi kepada dirinya, Fredrich menyebut 50 ribu advokat. Dia menuturkan, para advokat itu berasal dari seluruh daerah di Tanah Air.

"Banyak sekali, kurang lebih saya akan himpun 50 ribu advokat di Indonesia, akan boikot KPK," klaim Fredrich.

Fredrich mengungkapkan demikian, karena geram atas langkah penyidik yang menetapkan dirinya sebagai tersangka merintangi proses hukum Setya Novanto terkait e-KTP.

Fredrich bersama dokter-dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh diduga telah memanipulasi data medis Novanto untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November lalu.

Selain itu, Fredrich ditenggarai telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Novanto kecelakaan mobil bersama mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch pada 16 November 2017.