Bima Arya Tutup Dua Diskotik di Bogor

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Sumber :
  • VIVA/ Muhammad AR.

VIVA - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menegaskan bakal menutup dua tempat hiburan malam, Lipps dan X-One. Selain itu, mereka juga diminta untuk menghapus konsep kelab diskotik menjadi karaoke.

"Saya sudah kumpulkan THM (tempat hiburan malam) intinya kebijakan saya tegaskan. Selama saya jadi wali kota, saya tidak akan keluarkan izinkan diskotik dan kelab. Jadi silakan mereka ajukan tetapi sudah pasti enggak saya izinkan," ujarnya kepada VIVA, Sabtu, 3 Februari 2018.

Namun demikian, Bima meminta dua diskotik yang salah satunya jadi lokasi penembakan, Lipps, mengubah konsep menjadi karaoke. Jika menolak, Pemerintah Kota Bogor tetap akan menutupnya.

"Dan saya minta dua diskotik itu untuk mengubah konsepnya. Kalau mereka mengubah konsepnya, karyawan selamat. X One ada 60 orang, Lipss ada 40. Kalau mengubah dari kafe jadi karaoke sehat silakan, tetapi kalau tetap disko, kelab malam ada meja DJ-nya. Live musik boleh aja tetapi diaturkan semuanya diatur. Jadi karyawan bisa selamat," katanya.

Sementara dalam pertemuan dengan para pemilik diskotik, pemilik X-One berjanji akan mengubah konsepnya dari kelab malam.

"Saya menangkap kalau salah satunya X-one sudah ada itikad, sudah siap untuk mengubah konsepnya. Kalau Lipss saya belum tahu, saya akan melayangkan surat penutupan, untuk segera ditutup. Kalau mau ngurus yang lain ya silakan masukan izinnya. Kalau tidak ditutup juga kami akan segel," tutur Bima.

Bima menegaskan para pengusaha hiburan harus memiliki izin. Pada kenyataannya, dua diskotik tersebut tidak mengantongi izin TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) dan penjualan minuman berakohol.

"Mereka harus punya TDUP dan mereka juga harus memiliki izin penjualan akohol. Mereka itu tidak punya dua-duanya. Izin alkoholnya sudah kedaluwarsa, TDUP-nya belum ada. Artinya tidak bisa beroperasi," katanya.

Menurut Bima, langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor sudah menempuh prosedur berdasarkan aturan. Mulai dari memberi peringatan hingga penutupan.

"Enggak ada izin tutup, tetapi kita akan beri peringatan dulu. Sama kalau izinnya disko saya enggak akan kasih," tegas Bima.

Terkait kapan waktu mulai penutupan, Bima menjelaskan, saat ini pemerintah sudah menghimpun surat keberatan dari warga, ulama MUI, dan menyampaikan ke diskotik sebagai lampiran. Di Bogor sendiri, Bima mengaku, tidak ada aturan untuk tidak boleh mendirikan hiburan malam.