KPK Amankan Pria Bercelana Pendek di Kasus Bupati Ngada

Salah satu yang diamankan KPK di kasus Bupati Ngada, Marianus Sae, Minggu malam, 11 Februari 2018.
Sumber :
  • VIVA/Eka Permadi

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi tak hanya menangkap Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan seorang rekannya ke gedung Merah Putih sore tadi, Minggu, 11 Februari 2018. Tim KPK juga membawa seorang lagi ke gedung KPK sekitar pukul 20.15 WIB.

Pria yang menggunakan celana pendek, sweter putih, dengan topi hitam dan masker ini tiba dengan dua pengawalan anggota KPK. Ia hanya berjalan sambil menunduk dan enggan menjawab pertanyaan wartawan.

"Satu orang yang dalam perjalanan ke kantor KPK adalah dari unsur pegawai Pemkab," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat dihubungi.

Dengan datangnya satu pria ini, maka KPK telah menangkap tiga orang dalam OTT Bupati Ngada, Marianus Sae dalam dugaan kasus fee proyek. "Dua orang sudah di KPK yaitu Bupati dan satu orang yang diamankan di lokasi yang sama," ujar Febri.

Penyidik KPK terus mendalami kasus ini. Sesuai Undang-undang, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menetapkan status orang yang terjaring OTT.

"Kami sedang dalami dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara," ujar Febri. (ase)