Bupati Subang Dicokok KPK Terkait Kasus Perizinan Lahan

Bupati Subang, Imas Aryumningsih saat membuka Musrembang RKPD Subang tahun 2019
Sumber :
  • Subang.go.id

VIVA – Bupati Subang, Imas Aryuminingsih diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Penangkapan Imas diduga terkait masalah perizinan lahan. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, selain Imas ada tujuh orang lain dalam OTT tersebut.

"Sejak ini informasi yang sudah kita dapatkan diindikasikan dengan izin prinsip penggunaan lahan oleh perusahaan. Jadi ada lahan-lahan tertentu di sana (Subang) akan digunakan oleh perusahaan," kata Febri Diansyah di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Februari 2018.

Kata Febri, delapan orang termasuk Bupati Imas tersebut sudah berada di kantor KPK Jakarta. Delapan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan masih berlangsung hingga hari ini," ujarnya.

Namun, Febri masih belum bisa menyimpulkan mengenai status dari delapan yang diamankan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan petugas KPK.

"Sesuai dengan KUHAP KPK diberikan waktu paling lama 24 jam, untuk menentukan status dari pihak yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan tersebut," katanya.

Dalam OTT ini, tim petugas KPK juga berhasil mengamankan bukti uang jutaan rupiah. OTT dilakukan di daerah Subang, Jawa Barat, pada Selasa malam, 13 Februari 2018.