Ketua Panwaslu Garut dan Komisioner KPUD Dikabarkan Dicokok

Ilustrasi Kotak suara
Sumber :
  • Antara/ Feny Selly

VIVA – Satuan Tugas (Satgas) Anti Money Politic Bareskrim Polri dan Satgasda Jawa Barat dan Polres Garut dikabarkan mengamankan Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Garut. Tersangka berinisial HH diduga menerima suap untuk pelaksanan Pilkada Serentak Garut 2018.

Selain HH, Satgas juga dikabarkan mengamankan Komisioner KPUD Kabupaten Garutberinisial AS. Keduanya diduga telah menerima suap untuk meloloskan salah satu calon di Pilkada Kabupaten Garut.

Saat dikonfirmasi, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Harminus Koto mengatakan, saat ini tengah dalam perjalanan menuju Garut untuk memastikan hal tersebut.

"Besok paling (keterangan lengkapnya), sekarang belum tahu ceritanya, saya ke sana. Ini saya lagi (di jalan) dari Bogor,"  ujar Harminus saat dikonfirmasi, Sabtu malam 24 Februari 2018.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Yayat Hidayat tidak bisa dihubungi saat dikonfirmasi. Namun, dari komisioner KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq menyebutkan, pihaknya saat ini tengah mengkroscek informasi tersebut.

"Lagi nyari juga (kebenaran informasinya), ini lagi kroscek," kata Endun.

Barang bukti saat penangkapan yaitu berupa 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna putih nopol Z 1784 DY, diamankan petugas.