Anggota Panwaslu Benarkan Ada OTT di Garut

Suasana di kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Garut Jawa Barat
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Diki Hidayat (Garut)

VIVA – Awak media, anggota kepolisian dan anggota Panwaslu langsung mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Garut Jawa Barat, di Jalan Raya Samarang, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut Jawa Barat, hingga Sabtu malam, 24 Maret 2018

Hal itu terjadi setelah ada kabar Ketua Panwaslu berinisial HH dan anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Garut, AD dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh Satgas Anti Money Politic Pilkada Jawa Barat. "Memang benar ada operasi tangkap tangan, dari Polda Jabar dan penyidik dari Polres Garut," ujar anggota Panwaslu Garut, Ahmad Nurulsyahid, Sabtu, 24 Maret 2018. 

Keduanya diduga terkena operasi tangkap tangan menjelang sidang putusan sengketa Pilkada Garut. Sengketa terkait calon yang tidak lolos dalam Pilkada Garut melakukan gugatan. "Jelasnya saya belum tahu, tapi katanya, penangkapan itu berkaitan dengan dugaan gratifikasi dari salah satu bakal calon bupati dan wakil bupati untuk bisa lolos dalam proses penerimaan di KPUD Garut," ujar Ahmad.
 
Sementara itu, Ketua KPUD Garut, Hilwan Fanaqi mengaku belum mengetahui secara pasti penangkapan anggota Komisioner KPUD. "Saya belum tahu persisnya, jadi belum bisa memberikan keterangan apa-apa, " ujarnya.

Selain mengamankan dua orang, petugas juga dikabarkan mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih nomor polisi Z 1784 DY. Keduanya diduga melanggar Pasal 11 dan atau 12 UU Tipikor dan atau Pasal 3 dan 5 UU Tindan Pidana Pencucian Uang.