Ketahuan Suap, Kepala Badan Pertanahan Semarang Ditangkap

Kantor BPN Semarang.
Sumber :
  • Dwi Royanto/VIVA.co.id

VIVA – Empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang terjaring operasi tangkap tangan oleh Kejaksaan Negeri Semarang pada Senin sore, 5 Maret 2018. Empat orang diamankan dengan barang bukti sejumlah uang. 

Dari empat orang yang diamankan, dua orang adalah Kepala BPN Sriyono dan Kepala Sub Seksi Pemeliharaan Data Pertanahan Windari Rochmawati. Sementara dua orang merupakan staf honorer bernisial JM dan FM.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Dwi Samudji membenakan ihwal penangkapan sejumlah pejabat BPN tersebut. "Benar. Ada empat orang yang diamankan, " kata Dwi di kantornya, Selasa, 6 Maret 2018.

Berdasarkan informasi, OTT dilakukan dilakukan di kantor BPN Jl Ki Mangun Sarkoro nomor 23 sekitar pukul 16.00 WIB. Selain mengamankan empat orang, tim Kejari juga mengamankan barang bukti uang Rp32,4 juta dalam 10 amplop.

Dwi masih belum bisa memberikan informasi detail terkait kasus yang menjerat empat pejabat BPN tersebut. Namun keempat orang tersebut kini masih diperiksa intensif di kantornya.

"Dugaan banyak, (tapi) belum ada tersangka. Nanti jam empat ya (keterangan resmi)," ujarnya. (ren)